Terbaru - Kemenag Apresiasi Santri Bisa Daftar Taruna Polisi
Santri pondok pesantren kini bisa mendaftar menjadi taruna polisi. Hal ini ini tertuang dalam Persyaratan Penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol T.A. 2019.
“Bagi pendaftar dari pendidikan diniyah formal (PDF) dan satuan pendidikan muadalah (PDM) pada pondok pesantren, mempunyai nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akibat muadalah, dengan nilai tamat kelulusan rata-rata 70,00,” demikian bunyi item ketiga persyaratan khusus sebagaimana dikutip dari laman https://penerimaan.polri.go.id/index.php/home/syaratseleksi/1
Dibukanya peluang santri pondok pesantren untuk daftar menjadi taruna polisi diapresiasi oleh Direktur Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ditjen Islam Ahmad Zayadi. Menurutnya, sekarang peluang menjadi sangat sangat terbuka, bagi para santri untuk menjadi taruna-taruna kepolisian.
“ini yakni buah dari sejumlah pertemuan dan pembahasan antara para pimpinan dari institusi Kepolisian, Kementerian Agama dan para Tokoh Pimpinan Pesantren. Tentu, kebijakan ini sangat aktual dan patut disyukuri dan diapresiasi,” tegas Zayadi di Jakarta, Rabu (13/03).
“Ini sekaligus menjadi instrumen bahwa proses mobilitas sosial-vertikal kaum santri dan Pondok Pesantren akan semakin akseleratif, dan melingkupi semua bidang profesi dan keahlian,” lanjutnya.
Dit. PD Pontren Kementerian Agama tahun ini akan kembali menggelar Imtihan Wathani atau ujian tamat berstandar nasional untuk satuan Diniyah Formal (PDF). Total ada 1.180 santri jenjang ulya (setingkat MA/Sekolah Menengan Atas) yang akan ikut Imtihan Wathani yang digelar pada 18 - 20 Maret 2019.
“Untuk para santri, persiapkan yang terbaik. Jika berminat dan memenuhi syarat, setelah lulus nanti sanggup daftar sebagai Taruna Polisi Republik Indonesia,” harapnya.

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Kemenag Apresiasi Santri Bisa Daftar Taruna Polisi"
Posting Komentar